Samsat Pembantu Maguwoharjo Beri Pelayanan DTD ke Pemilik Kendaraan Gabungan Angkutan Penumpang Umum di Sleman
Sleman, suarapasar.com – Petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo melaksanakan kegiatan rutin dengan memberikan pelayanan secara Door To Door (DTD) kepada pemilik kendaraan gabungan angkutan penumpang umum pedesaan di wilayah Kabupaten Sleman yang bertempat tinggal dusun Plagrak Kelurahan Wukirsari Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 9 Oktober 2023.
PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam hal ini Petugas Jasa Raharja Samsat Pembantu Maguwoharjo Fahuzi memberikan pelayanan Door To Door (DTD) yang merupakan salah satu program sarana mendekatkan pelayanan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi pemilik angkutan pedesaan perorangan yang disambut langsung oleh Margono yang bertempat tinggal di dusun Plagrak, Kelurahan Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta.
“Harapannya dengan adanya program DTD oleh Petugas Jasa Raharja supaya memudahkan kami melakukan pembayaran IWKBU & Pajak Kendaraan Bermotor supaya tidak terlambat bayar,” tutur Margono selaku pengurus pemilik kendaraan bermotor angkutan penumpang umum tersebut.
Petugas Jasa Raharja Samsat Pembantu Maguwoharjo melakukan kegiatan DTD ini untuk memberikan Pelayanan Pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Pembayaran Pajak Kendaraan serta SWDKLLJ secara lebih mudah bagi pemilik kendaraan bermotor angkutan umum khususnya di wilayah kerja Kabupaten Sleman.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan DTD kepada pemilik angkutan penumpang bermotor umum di wilayah Kabupaten Sleman pada umumnya, khususnya untuk sekitaran wilayah kerja Samsat Pembantu Maguwoharjo dapat memberikan manfaat dan memberikan nilai tambah serta coorporate Branding Jasa Raharja terhadap pengusaha angkutan umum di wilayah Kabupaten Sleman.(ags,prg)