Satpol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Penertiban Pembuang Sampah Sembarangan
Yogyakarta, suarapasar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama unsur TNI dan Polri terus menggencarkan patroli penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dody Kurnianto menjelaskan patroli penegakan Perda Pengelolaan Sampah ini sudah dilakukan selama 3 hari.
Dalam patroli ini para personel terbagi menjadi tiga tim. Tim pertama melakukan patroli di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan. Tim kedua patroli di Jalan Kusuma Negara, sedangkan tim ketiga patroli di sepanjang Jalan Batikan.
Dipilihnya tiga lokasi tersebut lantaran lokasi ini dinilai kerap digunakan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.
“elama tiga hari ini kami sudah mengamankan 30 orang warga yang kedapatan membuang sampahnya di pinggir jalan,” jelas Dodi, Senin, 4 September 2023.
Warga yang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan tersebut, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) pada hari Rabu, 6 September 2023 mendatang.
“Pengajuan sidang tindak pidana ringan (tipiring) ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dan masyarakat yang lain pun diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk mengelola sampah yang dihasilkan,” katanya.
Dalam perda tersebut dijelaskan bahwa warga tidak diperbolehkan membuang sampah pada tempat yang tidak ditentukan seperti sungai, jalan, dan sebagainya. Sesuai Perda tersebut ada beberapa lokasi larangan membuang sampah seperti sungai, jalan, dan lainnya.
Dodi menambahkan, berdasar Perda tersebut, bagi masyarakat yang melanggar bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp50 juta.
Dengan adanya operasi tersebut Dody berharap dapat menyadarkan masyarakat sehingga nantinya masyarakat dan pemerintah dapat mengatasi permasalahan sampah secara bersama-sama.
“Mari sama-sama kita kurangi limbah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. Semoga persoalan sampah di Kota Yogya dapat disegera teratasi,” pungkasnya.(wds,prg)