Serahkan BKK Danais, Paku Alam X Ingatkan Program Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Serahkan BKK Danais, Paku Alam X Ingatkan Program Prioritas Pengentasan Kemiskinan

 

 

Yogyakarta, suarapasar.com : Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyerahkan secara simbolis BKK DANAIS Tahun 2024, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, (22/12/2023).

 

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya mengatakan BKK Danais adalah refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan, dan kerja terpadu antar wilayah.

 

“Hal ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan. Selain itu, pemanfaatan Danais juga harus memperhatikan Grand Desain Keistimewaan DIY,” kata Paku Alam X.

Paku Alam X juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan, sebagai pelaksana keistimewaan perlu menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan laporan pelaksanaan.

 

“Hasil kinerja Danais diarahkan pada pengukuran Impact dan Outcomes, mentransformasi konsep dari kerja ke kinerja,” lanjut Wagub.

 

Selain itu, pemanfaatan dana keistimewaan DIY juga wajib diprioritaskan untuk program utama DIY megentaskan kemiskinan, menurunkan kesenjangan dan ketimpangan antar wilayah, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

 

“Wajib memprioritaskan kegiatan pada sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mendorong investasi, melalui pemberdayaan masyarakat,” terang Paku Alam X.

 

Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya pengawasan seiring semakin beragamnya penerima dana keistimewaan.

 

“Optimalisasi kontrol juga sangat diperlukan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan monev Danais, seiring semakin banyaknya institusi dan organisasi penerima,” tegas KGPAA Paku Alam X.

 

Paku Alam juga mengingatkan BKK Danais jangan dianggap sebagai cadangan anggaran, atau malah menjadi tambahan beban kerja. Jangan pula dianggap hanya milik Pemda DIY. Semua kabupaten/kota harus handarbeni, sehingga BKK Danais juga menjadi prioritas pembangunan di kabupaten/kota.

 

“Untuk itu, kabupaten/kota dan kalurahan harus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mendesain kegiatan. Kreativitas tersebut dapat menjadi ikon dan branding yang dapat diceritakan DIY ke luar daerah dan negara. Harapannya adalah mewujudkan kesejahteraan melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tandas Paku Alam.

 

Sementara itu, Sekda DIY, Beny Suharsono menjelaskan pemda DIY menerima alokasi Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1,42 Triliun.

 

Rincian alokasi dana tersebut adalah untuk Urusan Kelembagaan Rp47,6 M, Urusan Kebudayaan Rp1,07 T, Urusan Pertanahan Rp35,3 M, dan urusan Tata Ruang Rp266,5 M.

 

Rencana pelaksanaan Dana keistimewaan akan terdistribusi di OPD-OPD di DIY sebesar Rp962,2 M atau 67,77 %, OPD-OPD di Kabupaten-Kota sebesar Rp362,2 M atau 22,98% dan kalurahan sebesar Rp131,4 M atau 9,26 %.

 

Dana Keistimewaan yang disalurkan ke Kabupaten/ Kota yaitu Rp84,8 M untuk Kota Yogyakarta, Rp53,15 M untuk Kabupaten Bantul, Rp83,5 M untuk Kabupaten Kulon Progo, Rp60,3M untuk Kabupaten Gunungkidul dan Sleman sebesar Rp44,5 M.

 

Dana keistimewaan untuk percepatan pencapaian program strategis Gubernur dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan sebesar Rp131,4 M.

 

“Bentuk bentuk BKK Dana Keistimewaan yang diberikan pada Kalurahan antara lain untuk Balai Budaya 3 kalurahan sebesar Rp4,14 M, Desa/Kalurahan Maritim 5 kalurahan Rp3,75 M, Desa/Kalurahan Mandiri Budaya 24 kalurahan sebesar Rp26,7 M, Desa/Kalurahan Budaya 7 kalurahan sebesar Rp3,3 M, Desa/Kalurahan Wisata, 11 kalurahan sebesar Rp7,9 M, Desa/Kalurahan Preneur 7 kalurahan sebesar Rp3,56 M, Desa/Kalurahan Prima 7 kalurahan sebesar Rp1,75 M, Desa/Kalurahan Mandiri Pangan 4 kalurahan sebesar Rp3 M, WBTB 1 kalurahan sebesar Rp2 M, Padat Karya Jogja Istimewa 160 kalurahan Rp29,4 M, Desa Penerapan Administrasi Tanah Desa 12 kalurahan sebesar Rp3,9 M, Kawasan Terpadu untuk 9 kalurahan sebesar Rp17,9 M, Omah Jaga warga 41 kalurahan sebesar Rp2,05 M, BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) 82 kalurahan sebesar Rp20,15 M, Demplot Jogja Hijau di 3 kalurahan sebesar Rp1,5 M, BKK Kampung Berkah untuk 2 kalurahan Rp400 juta dan BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) Perkotaan 9 unit sebesar Rp585 juta,” urai Beni.

 

Beni juga menyebut perolehan BKK Dana Keistimewaan DIY di setiap kalurahan/kelurahan tidak semuanya sama sesuai dengan potensi, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan.

 

“Kalurahan, kelurahan mengelola Dana Keistimewaan dari angka Rp 50 juta sampai dengan terbesar Rp6,25 M tidak merata sesuai potensi dan pengalaman dalam pengelolaan Dana Keistimewaan,” terang Beny.

 

Estu Dwiyono, Lurah Pucung, Girisubo, Gunungkidul mengatakan Kalurahan pucung menerima BKK sebesar Rp 5 Miliar. Apabila di total, dari Dana Keistimewaan, kalurahan Pucung telah menerima Rp 6,25 Miliar untuk pembangunan desa.

 

“Khusus 5 Miliar ini ini merupakan program satuan strategis untuk penataan kawasan permukiman di Padukuhan Wota Wati. Padukuhan ini adalah salah satu yang letaknya terpencil dan berada di lembah Bengawan Solo,” kata Estu.

 

Nantinya, Rp 5 Miliar ini akan dipakai untuk pembuatan pagar dan memperbaiki fasad rumah, serta pembangunan pendopo dan balai budaya di Padukuan Wota Wati.

 

“Tentu harapan kami BKK ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pucung. Mengingat Pucung adalah salah satu kalurahan yang paling jauh dari pusat Kota Yogyakarta. Semoga saja sektor-sektor yang didukung oleh Danais seperti budaya dan pariwisata, mampu memberi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *