Serahkan LKPD 2023 Ke BPK DIY, Paku Alam X Berharap DIY Kembali Raih WTP

Serahkan LKPD 2023 Ke BPK DIY, Paku Alam X Berharap DIY Kembali Raih WTP

Yogyakarta, suarapasar.com : Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, Rabu, (7/2/2024).

Laporan yang diserahkan merupakan laporan unaudited dan diterima secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Hidayat di Kantor BPK DIY, Tegalrejo, Yogyakarta.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara adalah hal yang sangat krusial. Bukan hanya tentang memenuhi standar atau prosedur, melainkan tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset terpenting yang kita miliki dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan efisien,” ungkap Paku Alam.

Paku Alam juga menyatakan tujuan utama penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi, lebih jauh lagi yakni guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda DIY.

“Pada hari ini, dengan penuh rasa tanggung jawab, kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Kami berharap, melalui proses audit yang akan dilakukan, laporan ini dapat memberikan gambaran yang akurat dan jujur tentang kondisi keuangan daerah kami,” jelas Paku Alam X.

Wakil Gubernur juga berharap agar DIY dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-14 kalinya.

“Hal Ini bukan hanya sekadar sebuah pencapaian, tetapi lebih sebagai bukti komitmen Pemda DIY dalam mempertahankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah DIY. Semoga prestasi ini dapat kami pertahankan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Kepala Perwakilan BPK RI DIY, Widhi Hidayat, juga meminta dukungan dan fasilitasi, agar dapat melaksanakan semua prosedur pemeriksaan dengan sebaik-baiknya. Agar nantinya tidak asal dalam mengambil kesimpulan serta dapat mempertahankan opini WTP ke-14 kalinya.

“Kami di dalam pelaksanaan pemeriksaan mengharapkan dukungan dan komunikasi yang baik dan lancar dengan Pemda DIY. Sehingga, nantinya diujung pemeriksaan kami tidak salah menyimpulkan terkait hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tahun 2023,” ucap Widhi. (Wds/drw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *