Siswa SMA Masa Depan Sampaikan Aspirasi Terkait Peredaran Alkohol dan Pengelolaan Sampah
Sleman, suarapasar.com – Siswa-siswi SMA Masa Depan menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman terkait dua permasalahan penting, yaitu peredaran minuman beralkohol dan pengelolaan sampah di wilayah Sleman.
Dihadapan Sumaryatin, anggota DPRD Sleman yang juga dikenal sebagai sosok yang aktif memperjuangkan kebijakan pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat Sleman, para siswa menyoroti kurang efektifnya pengelolaan sampah di berbagai wilayah Sleman, terutama akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam memisahkan sampah. Para siswa juga menyoroti belum optimalnya penerapan larangan pembakaran sampah serta kurangnya fasilitas pembuangan sampah di ruang publik, yang mengakibatkan
sampah berserakan.
Tidak hanya menyampaikan keluhan permasalahan namun siswa-siswi ini juga menawarkan sejumlah solusi.
Salahsatunya, pemberian reward terhadap
masyarakat yang tertib membuang sampah dan rajin berinovasi dalam pengolahan sampah.
“Reward dapat berupa poin diskon pembayaran listrik dan BBM, misalnya bagi rumah tangga yang tertib sampah selama satu bulan berturut-turut,” demikian tutur Haniya, ketua komunitas ZeweMD di SMA Masa Depan.
Komunitas ini merupakan kelompok siswa yang aktif memilah sampah, menjual untuk donasi kemanusian dan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, misalnya membuat sabun dari minyak jelantah.
Safir Abdurrahman, ketua organisasi Pemuda Masa Depan Peduli Lingkungan (Pameling), mengungkapkan bahwa sebenarnya pengelolaan sampah di Jogja ini masih kurang, sehingg menjadi menumpuk. Jika hal ini dibiarkan terus, tumpukan sampah akan semakin banyak. Pemerintah harus mengambil tindakan yang lebih efektif daripada menutup TPA Piyungan.
“Perlunya upaya pengelolaan yang lebih komprehensif daripada sekadar menutup tempat pembuangan akhir,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, siswa-siswi juga mengusulkan adanya keterlibatan pedagang dan warga pasar tradisional dalam pengelolaan sampah, sosialisasi intensif tentang bahaya pembakaran
sampah.
Selain masalah lingkungan, para siswa juga membawa isu terkait peredaran
minuman beralkohol (minol) yang semakin marak di Sleman. Mereka menyoroti rendahnya pengawasan terhadap penjualan minuman keras di tempat-tempat yang berpotensi menarik
minat masyarakat. Hal ini menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama dengan kemudahan distribusi minuman keras ke seluruh wilayah D.I. Yogyakarta.
Siswa-siswi SMA Masa Depan juga menanyakan kepada DPRD tentang kendala pelarangan peredaran minol. Dari review terhadap 4.605 penelitian di berbagai belahan dunia, yang melibatkan lebih dari 772.611 orang, menunjukkan bahwa konsumsi minol meningkatkan
resiko kanker (antara lain KANKER pharynx, esofagus, pankreas, payudara, dan prostat serta resiko kematian).
Para siswa menanyakan, mengapa Perda hanya mengawasi peredaran bukan melarangnya jika sudah jelas resiko minol. Dalam realisasinya, sebenarnya Pemda Sleman sudah melakukan beberapa tindakan represif, seperti menutup 28 toko minuman keras, tetapi dalam riset
yang dilakukan tim advokasi SMA Masa Depan bahwa selama ini tindakan represif hanya dilakukan setelah ada laporan dari warga setempat. Siswa SMA Masa Depan menyampaikan aspirasi agar Pemda Sleman bisa lebih inisiatif dalam melakukan tindakan represif tanpa
harus menunggu terlebih dahulu dari warga setempat.
Disisi lain mereka juga menyampaikan bahwa penelitian secara jangka panjang menunjukkan bahwa remaja yang terexpose iklan dan promosi minol akan meningkat kemungkinan utk
mengkonsumsi minol. Mengapa tidak ada satupun pasal yang mengatur tentang iklan
terutama di sosmed (dimana remaja terexpose selama 24 jam).
“Kami harap DPRD Sleman dapat mempertegas peraturan mengenai peredaran minuman beralkohol, terutama di lokasi yang banyak terdapat anak-anak dan remaja,” tutur Salma, salahsatu siswi SMA Masa Depan.