Sosialisasi Implementasi JRCare dan Formulariun Standar Obat Jasa Raharja
Kulon Progo, suarapasar.com – Jasa Raharja Yogyakarta melakukan kegiatan sosialisasi Implementasi JRCare dan Formularium standar obat Jasa Raharja pada hari Kamis, 26 September 2024 bertempat di Samsat Induk Kulon Progo Bersama 9 Rumah Sakit Se Kabupaten Kulon Progo yang di hadiri oleh Kasubag Pelayanan, Staff pelayanan, dan Tim Jasa Raharja Kulon Progo.
JR Care sendiri adalah aplikasi yang dibuat oleh Jasa Raharja yang berfungsi untuk memudahkan fasilitas Kesehatan (Faskes) atau Rumah Sakit dalam mengajukan klaim, melakukan pemesanan obat, dan verifikasi administrasi berkas-berkas tagihan.
Melalui Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Yogyakarta Septian Gunawan dan Ricky Permana, menyampaikan bahwa Koordinasi ini diharapkan agar seluruh Rumah Sakit di wilayah D.I. Yogyakarta khususnya Kulon Progo sudah menerapkan JR-Care dan memahami alur proses secara keseluruhan, agar proses pengajuan klaim dan verifikasi data administrasi menjadi lebih mudah kedepannya.
“Dengan masuknya era digitalisasi, diperlukan sistem pengumpulan data yang terintegrasi dengan baik. dengan JR Care, kedepannya diharapkan Pihak Faskes dan Rumah Sakit tidak perlu lagi mengirimkan berkas penagihan berupa hardcopy kepada Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja dan Admedika dapat memantau dan melakukan verifikasi data administrasi atau kelengkapan persyaratan yang diperlukan untuk penagihan klaim dari pasien kecelakaan lalu lintas yang dirawat,” tutup Septian.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, Penerapan JRCare Di wilayah DIY khususnya Kulon Progo dapat terlaksana sesuai Harapan. Sehingga dapat mempercepat dan mempermudah dalam memberikan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.(ags,prg)