buang sampah sembarangan
Dihukum Denda Rp50.000 Karena Buang Sampah Sembarangan, Hartina Bayar Denda Pakai Uang Receh
Yogyakarta, suarapasar.com – Pemkot Yogyakarta kembali membawa kasus pembuang sampah sembarangan, yang merupakan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah ke Pengadilan. Hakim tunggal Partono, SH., MH, pada persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, pada hari Rabu, 13 September 2023 menyatakan kedelapan terdakwa […]