Tegakkan Kebenaran dan Keadilan dengan Nyoblos di TPS

Tegakkan Kebenaran dan Keadilan dengan Nyoblos di TPS

Yogyakarta, suarapasar.com : Masih tersedia waktu yang cukup guna mewujudkan komitmen selenggarakan pemilihan umum yang bermartabat dan berbudaya dengan moral dan etika yang dijadikan pedoman tindakan.

Prof Koentjoro, Guru Besar Fakultas Psikologi UGM menyatakan ada harapan rakyat Indonesia bisa menjalankan hak pilih dengan mencoblos pemimpin dan wakil rakyat secara merdeka.

“Jangan berpikir soal sumbangan, sogokan hari ini. Kalau sudah memilih, di bilik suara gunakan sebaiknya, jangan pernah takut menegakan kebenaran dan keadilan dengan nyoblos,” kata Prof Koentjoro, di DPRD DIY, Selasa, 14/2/2024

Bicara dalam Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY, bersama dengan Achmad Charis Zubair, budayawan sekaligusbKetua Alumni Filsafat UGM dan Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, dengan moderator Wuri Damaryanti, Prof Koentjoro kembali memberikan penjelasan betapa penting pedoman moral dan etika dalam kehidupan kebangsaan hadapi Pemilu 2024.

“Gunakan rasa, mana yang salah dan benar. Pilihan di bilik suara bagian dari pilihan merdeka sebagai hak warga negara,” kata Prof Koentjoro, Guru Besar UGM dari Fakultas Psikologi.

Seperti diketahui, akademisi di kampus UGM membuat seruan dan Petisi Bulaksumur.

Para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di tanah air, melakukan seruan moral agar demokrasi Indonesia tak diwarnai dengan kecurangan. Pemilu 2024 harus bebas intimadasi kepada rakyat pemilih dan berlangsung tertib, jujur, adil, bebas dan rahasia.

Achmad Charlie Zubair, budayawan sekaligus Ketua Alumni Filsafat UGM menyatakan dalam memilih, penggunaan hak pilih ada pedoman penting seperti yang disampaikan Romo Frans Magnis Suseno, pengajar STF Driyarkara.

 

“Mudah mudahan kita tidak memilih sekedar dapat materi. Kita tak pilih yang cetha wela wela langgar moral dan etika. Memilih pemimpin pilihlah sosok yang tepat dan benar, hindari pilih pemimpin yang buruk,” kata Achmad Charris Zubair.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mash ada waktu hingga pemilih menggunakan hak suara di TPS pada Rabu, 14 Pebruari 2024.

Komitmen penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, bebas dan rahasia harus mampu diwujudkan oleh penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu harus professional bekerja, meski ada banyak catatan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Terima kasih kepada Dinas Catatan Sipil yang buka berikan pelayanan kependudukan di hari H coblosan. Bawaslu harus bekerja lebih professional, masyarakat luas jangan takut laporkan jika temui kecurangan pemilu. Ayo, wujudkan pemilu yang bermartabat dan berbudaya,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *