Tema Pembangunan Kulon Progo 2025 : “Pengembangan kawasan pertumbuhan menuju akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif”
Kulon Progo, suarapasar.com : Tema Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 adalah “Pengembangan kawasan pertumbuhan menuju akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif”. Tema pembangunan tersebut telah memperhatikan RPJPD Kabupaten Kulon Progo 2005-2025 dan Rancangan RPJPD 2025-2045, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, serta Tema dan Prioritas Nasional dan Program Prioritas Pemerintah Daerah DIY Tahun 2025.
Hal itu disampaikan, Srie Nurkyatsiwi, Penjabat Bupati Kulon Progo, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025, di Ruang Kresna, Gedung DPRD Kulon Progo, Kamis, (11/7/2024).
Siwi menjelaskan ada sejumlah prioritas pembangunan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 yaitu, pengembangan kawasan aerotropolis; pemberdayaan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan; peningkatan kualitas sumber daya manusia; Optimalisasi tata kelola pelayanan pemerintahan; peningkatan infrastruktur daerah yang berkelanjutan.
“Prioritas pembangunan tersebut disusun berdasarkan permasalahan pembangunan, yaitu Masih tingginya angka kemiskinan dan melebarnya ketimpangan pendapatan; Rendahnya kondisi sarana prasarana kebencanaan dan penataan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang belum terkelola dengan baik; Masih rendahnya angka melek huruf; Meningkatnya beban pencemaran lingkungan; Belum optimalnya infrastruktur daerah; dan Belum optimalnya kualitas pelayanan publik,” terang Siwi.
Lebih lanjut Siwi menjelaskan program kegiatan yang direncanakan pada tahun 2025 tetap mempertimbangkan prediksi kemampuan keuangan daerah yang diperhitungkan dari prediksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah pada tahun 2025.
Pendapatan Daerah sebesar Rp1.453.790.467.258,00 terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393.198.757.938,00, Pendapatan Transfer (belum termasuk DAK) sebesar Rp1.059.655.709.320,00, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp936.000.000,00.
Sedangkan, Belanja Daerah (belum termasuk DAK) sebesar Rp1.485.998.882.460,00 , terdiri dari: Belanja Operasi sebesar Rp1.216.507.935.030,00 , Belanja Modal sebesar Rp76.348.256.515,00 , Belanja Tidak Terduga sebesar Rp4.800.000.000,00 , Belanja Transfer sebesar Rp188.342.690.915,00.
Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan (Silpa tahun sebelumnya) sebesar Rp49.208.415.202,00. Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal Daerah) sebesar Rp17.000.000.000,00.
“Terjadi defisit dikarenakan belanja melebihi pendapatan sebesar Rp32.208.415.202,00, dan ditutup dengan pembiayaan neto sehingga struktur Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025 telah seimbang/balance,” urai Siwi. (wds/drw)