Terbukti Bantu Masyarakat, Wapres Ma’ruf Amin Pastikan Program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Terus Dilanjutkan

Terbukti Bantu Masyarakat, Wapres Ma’ruf Amin Pastikan Program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Terus Dilanjutkan

Sleman suarapasar.com : Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin langsung meninjau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat di Pendopo Kecamatan Prambanan, Jl. Raya Solo KM 17, Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa (09/01/2024).

 

Pada kesempatan ini, Wapres mengapresiasi implementasi program BSPS yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya program ini sangat penting terutama untuk membantu memperbaiki rumah-rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni.

 

“Masalah perumahan ini menjadi masalah yang sangat penting. Banyak rumah-rumah yang tidak layak huni. Tadi saya dilapori bahwa program ini telah dilaksanakan di beberapa kabupaten di Yogyakarta,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai peninjauan.

 

Wapres mengungkapkan bahwa masyarakat sangat bergembira mendapatkan bantuan ini, karena rumah yang ditempati kini menjadi sangat layak huni.

 

“Saya tanya mereka (para penerima bantuan), bagaimana rasanya setelah rumahnya diperbaiki, mereka merasa senang, dan saya lihat asalnya seperti ini (tidak layak huni), setelah dibangun (menjadi) sangat layak huni,” tuturnya.

 

Wapres pun memastikan bahwa program BSPS akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

 

“Dan ini merupakan program pemerintah yang akan terus dikembangkan sebagai bagian dari pada perbaikan hidup masyarakat,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menerangkan bahwa Program BSPS sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni (RLH) berdasarkan kemampuan masyarakat.

 

“Program ini adalah program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka meningkatkan kualitas rumahnya melalui program gotong royong,” terangnya.

 

Adapun persyaratan untuk mendapatkan program ini, lanjut Iwan, adalah warga negara Indonesia, menguasai tanah yang sah, memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMK) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK), menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan BSPS, dan bersedia berswadaya.

 

“Besar bantuannya di luar Papua senilai 20 juta Rupiah, yang terdiri dari 17,5 juta Rupiah untuk bahan bangunan dan 2,5 juta Rupiah untuk upah pekerja,” sebutnya.

 

Sedangkan prinsip dari program BSPS ini, beber Iwan, adalah harus transparan dan akuntabel, serta tanpa pungutan biaya.

 

“Yang paling utama dari kualitas rumah ini adalah ketahanan bangunannya. Harus dipastikan bahwa bangunannya itu tahan gempa. Terutama di Jogja pascagempa (2006), kami lakukan perkuatan-perkuatan untuk strukturnya, kolom, balok, dan sebagainya,” ujarnya.

 

Sedangkan capaian program di Yogyakarta sejak 2016, menurut Iwan, Kabupaten Bantul sebanyak 5.783 rumah, Kabupaten Gunungkidul 6.484 rumah, Kabupaten Kulonprogo 3.278 rumah, Kabupaten Sleman 3.672 rumah, dan Kota Yogyakarta 990 rumah.

 

“Yang paling utama kami melakukan perkuatan struktur agar rumahnya bisa menjadi lebih kuat, lebih layak, terutama kolom kita tingkatkan, dan dari sisi kesehatan, jendela kita tingkatkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *