Terima Sertifikat Tanah SG PAG, Sultan Ingatkan Tanah SG PAG Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Terima Sertifikat Tanah SG PAG, Sultan Ingatkan Tanah SG PAG Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Yogyakarta,suarapasar.com : Sebagai sebuah entitas keistimewaan yang berfondasi pada aspek budaya, Pemda DIY senantiasa berupaya mendukung penguatan pemanfaatan tanah berdasarkan prasyarat kearifan lokal yang melingkupinya. Sebagaimana filosofi ‘hamemayu hayuning bawana’, mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara harmonis, mendukung konsep pelestarian lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

 

Hal itu disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya saat menerima sertifikat tanah kasultanan dan tanah kadipaten yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BTN) Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (07/12/2023).

 

Sri Sultan menyebutkan, jumlah sertifikat yang diserahkan pada kesempatan kali ini yakni sebanyak 1.194 bidang tanah kasultanan dan 16 bidang tanah kadipaten. Selain itu, diserahkan pula sertifikat tanah kalurahan asal-usul hak anggaduh yang belum bersertifikat didaftarkan pertama kali menjadi tanah hak milik kasultanan atau kadipaten, dengan jumlah 248 bidang hak milik kasultanan dan 20 bidang hak milik kadipaten.

 

“Dimana masing-masing sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah, dan selanjutnya guna meningkatkan harkat dan pemanfaatan tanah demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Saya mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia,” tutur Sri Sultan.

 

Lebih lanjut Sri Sultan mengatakan Yogyakarta juga mengenal ajaran luhur ‘sangkan paraning dumadi’, menyiratkan pemahaman bahwa pemanfaatan tanah harus memenuhi aspek spiritual dan transenden.

 

” Adapun filosofi ‘manunggaling kawula lan Gusti’, mengajarkan untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang humanis berbasis pada prinsip-prinsip ‘manunggaling pamong lan wargo’,” ujar Sri Sultan.

 

Sultan juga berharap momentum penyerahan sertifikat tanah ini dapat diresapi maknanya, dan didayagunakan potensi penggunaan dan pemanfaatannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.

 

Menteri Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto menyambut baik percepatan sertifikasi tanah bagi tanah-tanah kasultanan dan tanah kadipaten. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten.

 

Kegiatan penatausahaan tanah kasultanan, tanah kadipaten, dan tanah kalurahan telah dilakukan melalui tahapan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan pendaftaran sehingga hasil output akhir kegiatan adalah berupa sertifikat tanah diharapkan dapat menjaga keberadaan tanah Kasultanan dan Kadipaten.

 

“Saya berharap, dengan adanya penyerahan sertifikat tanah hari ini, tanah-tanah kasultanan dan tanah kadipaten bisa aman. Sekali lagi, bisa aman dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah serta diharapkan tidak diserobot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk oknum mafia tanah,” terang Menteri Hadi.

 

Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto juga berharap

tanah-tanah kasultanan dan tanah kadipaten akan mendatangkan manfaat.

 

“Termasuk berguna bagi kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat DIY,”imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *