Terkait Beach Club, Sultan HB X : Tak Boleh Ada Bangunan di Karst Dilindungi

Terkait Beach Club, Sultan HB X : Tak Boleh Ada Bangunan di Karst Dilindungi

Yogyakarta suarapasar.com : Pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul mendapatkan reaksi keras dari banyak kalangan. Petisi menolak beachclub beredar mendapat dukungan ribuan orang. Artis Raffi Ahmad sebagai salah satu investor, pun mengumumkan mundur dari proyek tersebut.

 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak tahu menahu atas izin rencana pembangunan beachclub tersebut. Sultan juga belum mendapatkan laporan dari Pemkab Gunungkidul terkait rencana pembangunan tersebut. Sebelumnya juga tidak ada komunikasi dari pemerintah setempat terkait dengan pembangunan beach club tersebut.

 

Menurut Sultan, karena berada di kawasan Gunungkidul, izin dan kewenangan memang menjadi tanggung jawab Bupati Gunungkidul. Meski begitu, perlu kajian lebih jauh apakah pembangunan tersebut, berada di kawasan karst yang dilindungi atau tidak, serta wajib mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.

 

“Kalau pembangunan di Karst Geologi Gunungkidul yang dilindungi tidak mungkin dan hal-hal seperti itu mestinya harus dilakukan kajian. Kalau diizinkan bangun di karst yang dilindungi, itu jelas salah,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (13/06/2024).

 

Sri Sultan menegaskan, di kawasan karst yang merupakan cagar budaya, tidak boleh ada bangunan. Aturan tersebut tidak bisa ditawar, sesuai dengan Permen No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

 

Kawasan bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologis sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya manfaat pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst itu sendiri.

 

“Mestinya kan tidak boleh kawasan itu untuk ada bangunan,” tegas Sri Sultan.

 

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, rencana investasi harus dilihat secara detail peruntukan dan rencana tata ruang wilayahnya. Terpenting, wajib mempertimbangkan aspek lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat.

 

“Keputusan tentang investasi daerah disebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat. Namun perlu diketahui investasi harus menjunjung banyak hal. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya. Saya tidak melihat atas tidak jadinya investasi, tetapi memang Yogya harus dilihat sampai ke arah sana,” kata Beny di Kompleks Kepatihan pada Rabu (12/6/2024).

 

Beny menegaskan, investor pemberian izin kepada investor harus jeli. Perlu dipastikan pula, segala sesuatunya harus sesuai AMDAL.

 

“Pemda DIY terbuka dengan kucuran dana swasta untuk mendukung pengembangan dan akselerasi ekonomi wilayah. Namun harus disesuaikan dengan karakteristik dan aturan di DIY. Tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi, namun investasinya harus yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY,” ungkap Beny.

 

Deputi Direktur Walhi Yogyakarta, Dimas R Perdana menyatakan, sudah ada pernyataan dari Raffi Ahmad yang mundur pada proyek tersebut. Namun rencana pembangunan tersebut adalah konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, jadi bukan hanya sang artis.

 

“Meski Raffi mundur belum tentu pembangunannya batal. Makanya harus dicermati soal pembangunannya, harusnya proyek yang dibatalkan dan kami akan kawal bersama jaringan lain,” tegasnya.

 

Menilik dari kajian awal yang dilakukan Walhi Yogyakarta, rencana pembangunan beach club ini dipastikan berpotensi merusak kawasan karst. Aktivitas yang dilakukan akan mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan. Pemkab Gunungkidul harus benar-benar memastikan untuk melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pembangunan tersebut.

 

“Masyarakat disana sudah kesulitan air. Air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karst yang stabil. Ketika dipotong atau dikurangi akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *