Teror di SMKN 3 Yogya Bukan Kali Pertama, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku
Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Police Watch (JPW) mencatat peristiwa ‘teror’ yang dialami oleh pihak SMK Negeri 3 Yogyakarta bukan kali pertama terjadi karena peristiwa serupa juga pernah terjadi sebelumnya.
Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) menjelaskan pada pertengahan bulan Mei tahun 2013 silam, sekelompok remaja melakukan teror di pos jaga milik SMKN 3 Yogyakarta dengan melemparkan bom molotov. Atas peristiwa tersebut seorang polisi dari Polsek Jetis Kota Yogyakarta Bripka Sudarmaji mengalami luka bakar di tangan kiri karena terkena percikan api dalam peristiwa itu. Penjaga sekolah juga turut mengalami luka. Sementara ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Motif dari peristiwa pelemparan bom molotov diduga karena dendam lama antar geng motor.
Sementara pada pertengahan September 2015 dua orang tidak dikenal melakukan aksi pelemparan bom molotov, kembali terjadi di pos jaga di SMK Negeri 3 Yogyakarta.
“Akibat aksi tersebut pintu bangunan sekolah yang berada dilokasi sempat hangus. Saat itu Polresta Yogyakarta menangkap puluhan remaja yang diduga terlibat aksi pelemparan bom molotov di SMKN 3 Yogyakarta,” terang Baharuddin Kamba, Jumat, (17/5/2024).
Pada pertengahan bulan Mei 2024 ini aksi teror kembali menimpa SMKN 3 Yogyakarta. Kali ini halaman SMKN 3 Yogyakarta diduga dilempari petasan oleh sejumlah orang tidak dikenal yang menggunakan sejumlah sepeda motor.
Peristiwa ini menambah daftar aksi teror terhadap pihak SMKN 3 Yogyakarta.
“Aksi-aksi semacam ini jelas merugikan pihak sekolah, merusak citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan membuat resah masyarakat Yogyakakarta saat melakukan aktivitas,” tandas Baharuddin Kamba.
Menyikapi hal itu, Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif dari aksi pelemparan yang diduga petasan tersebut.
“Mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus teror ini,” lanjutnya.
JPW juga mendorong pihak terkait seperti Disdikpora DIY, pihak sekolah, pihak kepolisian serta pemangku kebijakan untuk mencari solusi agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Disdikpora DIY, pihak sekolah, pihak kepolisian serta pemangku kebijakan harus segera bertemu untuk mencari akar masalahnya dan juga mencari solusi bersama agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali,” pungkas Baharuddin Kamba. (wds/drw)