Tim Pembina Samsat Kota Yogyakarta Go Pajak Melakukan Kemantren dan Kelurahan di Kota Yogyakarta 

Tim Pembina Samsat Kota Yogyakarta Go Pajak Melakukan Kemantren dan Kelurahan di Kota Yogyakarta 

Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Salah satu tugas KPPD DIY di Kota Yogyakarta adalah melayani pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam melakukan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut selain di Samsat Induk dan gerai gerai lain adalah dengan menggunakan armada Go Jak (layanan pemungutan pajak kendaraan menggunakan mobil).

 

Pagi ini Rabu, 25 Oktober 2023 Tim Armada Go Pajak (Gojak) akan melakukan pelayanan di beberapa Kemantren dan Kelurahan di Kota Yogyakarta. Go Pajak (Gojak) memberikan pelayanan untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban perpajakannya berupa Pajak Kendaraan Bermotor tahunan di titik titik lokasi kelurahan maupun kemantren di Kota Yogyakarta seperti pada jadwal tersebut.

 

Masyarakat dapat melakukan pembayaran PKB Tahunan lebih dekat dan cepat. Tidak perlu antri panjang atau jauh-jauh datang ke Samsat Induk Kota Yogyakarta, masyarakat bisa langsung datang ke titik lokasi terdekat dengan lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

Persyaratannya cukup membawa STNK ASLI, serta membawa KTP atau identitas lain (sesuai dengan nama dan alamat yang ada di STNK). Dengan bertambahnya inovasi pembayaran pajak kendaraan, maka diharapkan masyarakat lebih dimudahkan dan lebih patuh dalam melunasi kewajibannya.

 

Mengingat diberlakukannya penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK telah diatur di pasal 74 Undangundang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *