Tim Pembina Samsat Kota Yogyakarta Melakukan Pendataan Kendaraan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perum Pegadaian
Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang DI. Yogyakarta sebagai perusahaan BUMN yang memiliki amanah memberikan perlindungan terhadap korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan.
Santunan yang diberikan bersumber dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang pembayarannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan di Kantor Samsat, Hal tersebut terungkap dari pertemuan Tim Pembina Samsat Kota Yogyakarta, Budhi Sulistyo, S.T. dan Alfian Noor Hakim, S.E. di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Cabang Perum Pegadaian.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, 26 Juli 2023, Jasa Raharja berkomitmen untuk menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan memberikan santunan biaya perawatan dan santunan meninggal dunia bagi ahli warisnya.
“Agar komitmen tersebut dapat berjalan dengan maksimal, Jasa Raharja harus memastikan bahwa dana SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat terkumpul dengan baik,” kata M. Iqbal Hasanuddin.
Hal tersebut melatarbelakangi keinginan Jasa Raharja dalam hal ini Tim Pembina Samsat Kota Yogyakarta untuk melakukan pendataan kendaraan di kedua instansi tersebut sehingga diharapkan semua kendaraannya terregistrasi rutin dengan baik di Kantor Samsat.
“Kita ketahui Bersama, terutama para petugas instansi baik DPU maupun Perum Pegadaian memiliki mobilitas yang tinggi dengan kendaraan untuk melakukan kunjungan ke para pelaku usaha, hal tersebut tentunya berpotensi untuk resiko kecelakaan,”ungkap Budhi.(parang)