Tingkatkan Literasi Keagamaan, Kulon Progo Luncurkan Program Pelita Madinahku dan Persekutuan Doa Kulon Progo

Tingkatkan Literasi Keagamaan, Kulon Progo Luncurkan Program Pelita Madinahku dan Persekutuan Doa Kulon Progo

Kulon Progo, suarapasar.com – Pemkab Kulon Progo meluncurkan Program Peningkatan Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Agama Bagi ASN Kabupaten Kulon Progo Pelita Madinahku dan Persekutuan Doa Kulon Progo.

Peluncuran dilaksanakan bersamaan kegiatan pengajian pejabat di Aula Adikarta, Komplek Pemkab Kulon Progo, Selasa (19/12/2023).

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan program peningkatan pemahaman penghayatan dan pengamalan Agama bagi ASN Kabupaten Kulon Progo, Pelita Madinahku terdiri dari 6 program bimbingan keagamaan, Bimbingan Al Quran tingkat dasar pertama, Bimbingan Al Quran tingkat dasar kedua, Bimbingan Al Quran tingkat lanjutan, Bimbingan Murotal bagi imam shalat, Bimbingan tafsir dan pemahaman Al Quran, serta Bimbingan ibadah praktis.

Sedang program Persekutuan Doa untuk umat Kristiani diadakan setiap bulan.

 

Program ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keagamaan. Meningkatkan kualitas dan pengetahuan, bahwa pemahaman agama itu luas.

 

“Dengan program ini semoga akan memberikan kemudahan kepada para ASN di Kulon Progo di dalam belajar ilmu agama. Ini adalah sebuah ikhtiar untuk meningkatkan pengamalan dan literasi agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Adapun pembimbing dan narasumber akan diambilkan dari Penyuluh Agama Kankemenag Kulon Progo,” kata Wahib Jamil.

 

Peningkatan literasi agama penting, seiring berkembangnya klaim kebenaran subyektif, pemaksaan kehendak atas tafsir agama, serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik.

 

Pemahaman agama yang baik dan literasi terhadap pemahaman agama yang baik akan membentengi dari klaim keagamaan yang bersifat subyektif, sehingga kerukunan, toleransi, dan ketenteraman dapat tercipta di Kabupaten Kulon Progo.

 

“Dengan demikian maka diperlukan sebuah cara pandang yang moderat di dalam menghadapi persoalan tersebut. Sehingga Moderasi Beragama sangat penting ditanamkan pada masyarakat,” lanjut Wahib Jamil.

 

Dijelaskannya, moderasi beragama dapat diartikan sebagai cara pandang atau sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama.

 

“Yaitu dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dengan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” ujarnya.

 

Wahib Jamil menegaskan moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci mewujudkan kedewasaan dalam beragama. Sehingga mampu terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

“Dalam hal ini kita setidaknya harus memahami fungsi dari agama. Fungsi yang pertama adalah sebagai tuntunan bagi manusia agar memiliki perilaku mulia, baik dengan sesama manusia, sesama makhluk, dan dengan Tuhan kita. Yang kedua, agama berfungsi sebagai jalan untuk menggapai kemaslahatan ketenangan dan kedamaian serta keselamatan. Yang ketiga agama mengajarkan ajaran yang moderat seimbang dan lurus. Yang keempat agama berfungsi sebagai pemersatu umat yang berbeda-beda, baik dari segi agama, suku, adat istiadat, dan tradisi. Karena agama mengajarkan bagaimana berperilaku dan bersikap secara baik terhadap keberagaman tersebut,” urai Wahib Jamil.

 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulon Progo, Jazil Ambar Was’an mengapresiasi program Pelita Madinahku dan Persekutuan Doa Umat Kristiani. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan para ASN di Kulon Progo dalam mempelajari ilmu agama.

 

”Alhamdulillah program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kankemenag Kulon Progo, dapat terwujud dengan Program Pelita Madinahku dan Persekutuan Doa Umat Kristiani. Dengan program ini semoga akan memberikan kemudahan kepada para ASN di Kulon Progo di dalam belajar ilmu agama. Ini adalah sebuah ikhtiar untuk meningkatkan pengamalan dan literasi agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Adapun pembimbing dan narasumber akan diambilkan dari Penyuluh Agama Kankemenag Kulon Progo,” tutur Jazil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *