Apresiasi Atas 100% Kepesertaan JKN-KIS DIY, DIY Raih UHC Award
Jakarta , suarapasar.com : Kepesertaan JKN-KIS DIY mencapai 100%, dan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mencapai persentase tersebut. Prestasi ini mengantarkan Pemda DIY meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan.
Penghargaan berikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di TMII, Jakarta, Kamis (08/08/2024). Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas dukungan DIY dalam program JKN-KIS.
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan. Aspek ini harus adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Wapres Ma’ruf Amin menyebut, pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian/Lembaga dan seluruh pemerintah daerah.
“Sebanyak 33 Provinsi dan 452 Kabupaten/kota penerima UHC ini telah menunjukan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) minimal 95% dari total penduduk,” kata Ma’ruf.
Penghargaan UHC tahun 2024 ini menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui Program JKN-KIS. Adapun program ini telah berlangsung selama satu dekade. Wapres Ma’ruf Amin berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya.
“Dengan adanya capaian UHC, penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan. Mari terus dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat,” ungkap Ma’ruf.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan BPJS ini. Penghargaan ini menjadi motivasi, tidak hanya dari pemerintah daerah tapi juga masyarakat. Sri Sultan berharap, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 100% ini tidak hanya di DIY saja. Dengan capaian kepesertaan yang maksimal, berarti masyarakat memiliki kejelasan terhadap jaminan kesehatan.
“Harapan saya semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan hingga 100%. Tidak hanya DIY, tapi seluruh Indonesia. Kita semua memiliki kewajiban bagaimana masyarakat dari masing-masing daerah difasilitasi untuk ikut dalam jaminan kesehatan. Hal itu berarti rakyat difasilitasi oleh para pimpinannya untuk hidup sejahtera dan sehat,” tutur Sri Sultan.
Selain itu, kepada BPJS Kesehatan, Sri Sultan berharap ada peningkatan kualitas pelayanan. .
“Semoga saja BPJS juga memperhatikan pada aspek kultur masyarakatnya sendiri yang berbeda-beda, di dalam pola pendekatan dan pola komunikasinya. Saya mohon itu dihargai sehingga lebih memungkinkan pelayanan itu makin baik bagi masyarakat,” ungkap Sri Sultan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, secara keseluruhan Indonesia mencapai UHC dalam waktu yang sangat cepat yaitu 10 tahun. Pencapaian ini sebagai bentuk upaya mewujudkan visi dan misi Presiden dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan perlindungan sosial. Targetnya, penguatan perlindungan sosial serta pencapaian JKN dapat mencapai angka 98%.
“Terima kasih kepada para Gubernur, salah satunya Sri Sultan Hamengku Buwono X. DIY telah mencapai 100% UHC. Tentu Bupati dan Walikota atas komitmennya yang sangat tinggi dalam mencapai UHC dan mengoptimalkan layanan program JKN di wilayah masing-masing,” kata Ali Ghufron.
Pencapaian UHC 2024, ini bukan sekadar angka statistik. Akan tetapi, ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Program JKN KIS ini didukung pula oleh Inpres No. 1 tahun 2022. Untuk menjamin keberlangsungan program JKN, Presiden RI juga menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan, sebagai optimalisasi program.
“Kami telah bersinergi dengan kementerian dan lembaga lembaga dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Tentunya dalam memastikan terwujudnya perlindungan jaminan kesehatan seluruh penduduk sehingga kehadiran program JKN betul-betul dapat rasakan manfaatnya oleh masyarakat luas serta melindungi masyarakat dari kemiskinan,” ujarnya.