Viral Tarif Parkir VIP di Stasiun Tugu Rp. 350 ribu, Forpi Yogyakarta : Pelanggaran Terus Terulang
Yogyakarta : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta sangat menyesalkan masih terjadinya aksi ‘nuthuk’ atau menaikan tarif parkir di luar aturan yang ada.
Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta menjelaskan baru-baru ini terjadi diduga aksi ‘nuthuk’ yang terjadi di area Stasiun Tugu Yogyakarta.
Diberitakan, tarif parkir VIP di area Stasiun Tugu Yogyakarta sebesar Rp. 350 ribu untuk durasi selama 7 jam mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ini terjadi pada 27 Februari 2024 lalu. Dan sempat viral di media sosial.
“Forpi Kota Yogyakarta tentu menyesalkan hal tersebut karena aksi.’nuthuk’ tarif parkir kerap terjadi di Kota Wisata Yogyakarta ini. Terutama yang dikelola swasta maupun masyarakat secara mandiri,” tegas Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Minggu, (3/3/2024).
Baharudin Kamba menjelaskan jika parkir dikelola oleh phak swasta maupun masyarakat secara mandiri, seharusnya tarif parkir mengikuti aturan yang ada, misalnya Perda tentang tarif parkir di Kota Yogyakarta.
Forpi Kota Yogyakarta sudah sering mengingatkan kepada pengellola parkir agar tarif parkir tidak main pukul rata atau istilahnya ‘nuthuk’. Meskipun sudah sering dilakukan razia dan penegakan hukum namun seakan tidak memberikan efek jera,” kata Kamba.
“Jika kasus ‘nuthuk’ terus berulang, maka akan merusak citra Yogyakarta sebagai Kota Wisata,” tandasnya.
Baharudin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta menambahkan jika ada oknum juru parkir atau jukir yang terbukti melakukan aksi ‘nuthuk’, maka tindakan tegas harus dilaksanakan tanpa pandang bulu karena sudah sering terjadi.
“Penegakan aturan harus diikuti dengan pengawasan secara ketat,” pungkas Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta.