Warga Meninggal Karena Miras Oplosan, Lurah Panjatan Imbau Warga Jauhi Miras Oplosan

Warga Meninggal Karena Miras Oplosan, Lurah Panjatan Imbau Warga Jauhi Miras Oplosan

Upacara Pemakaman RKP, Warga Panjatan II yang meninggal karena konsumsi miras oplosan (istimewa)

Yogyakarta, suarapasar.com : Kasus meninggalnya RKP warga Padukuhan Panjatan II Rt 07 Rw 04, Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan Kulon Progo diduga karena sebelumnya mengkonsumsi minuman keras oplosan, diharapkan menjadi pembelajaran banyak pihak.

Lurah Panjatan, Suhartono kepada radio suara pasar mengatakan kejadian adanya warga masyarakat meninggal setelah mengkonsumsi minuman keras diharapkan tidak terulang lagi baik itu di Panjatan, Kulon Progo atau dimanapun.

“Adanya warga yang meninggal dunia karena minuman oplosan ini kami harapkan bisa menjadi pembelajaran bersama. Harapan kami kejadian seperti ini adalah yang terakhir kalinya dan tidak terulang lagi di Panjatan dan juga di Kulon Progo,” kata Suhartana, Rabu, (4/10/2023).

Suhartana menyebut miras sangat merugikan bahkan bisa mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Mengkonsumsi miras oplosan sangat merugikan sekali warga bagi masyarakat , generasi yang akan datang, generasi muda dan potensi masyarakat wilayah masing-masing. Juga tentu merugikan keluarga,” tambahnya.

Suhartana, Lurah Panjatan

Suhartana mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras, minuman oplosan yang membahayakan warga.

“Kami pemerintah Kalurahan Panjatan meminta warga jauhi minuman keras minuman oplosan.  Kejadian seperti ini harus menjadi pembelajaran kita bersama supaya tidak terulang kembali. Mudah-mudahan sebagai pembelajaran kita bersama, kebaikan masyarakat Panjatan dan juga masyarakat Kulon Progo, serta kita semua dimanapun berada,” pungkasnya.

Sebelumnya, radio suara pasar mendapat informasi dari warga terkait adanya warga yang meninggal karena miras oplosan.

Radio suara pasar melakukan konfirmasi, kepada Dukuh Panjatan II, Yani. Kepada radio suara pasar Yani menjelaskan RKP (35) warga Padukuhan Panjatan II Rt 07 Rw 04 Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan meninggal dunia Selasa (3/10/2023) malam.

Menurut informasi yang diterimanya, sebelumnya pada Sabtu malam RKP pergi bersama teman-temannya, dan mengonsumsi miras  oplosan.

“Setelah kejadian sejak sabtu malam sudah tidak mau makan. Terus karena temannya ada informasi temannya yang lainnya ada yang meninggal, kemudian RKP dibawa ke rumah sakit pada Senin malam untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Selasa malam meninggal dunia,” terangnya.

Yani mengingatkan warga untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran, dan berhati-hati dalam pergaulan.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran. miras berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa sampai merenggut nyawa. Hati-hati dalam pergaulan,” katanya. (wur/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *